HOME ECONOMY & BUSINESS FOREX COMMODITY INDEX & OPTIONS  INVESTMENT PORTFOLIO BONDS & MUTUAL BANKING & INSURANCE PROPERTY
 ASK TO EXPERTS
Managing Director VBN  

with Alfred Pakasi
 
File Q & A

Bagaimana Memulai Untuk Terlibat di Pasar Saham
Selasa, 28 Februari 2012 20:00 WIB
 

Berapa Persenkah Batas SL yang Wajar Bila Kita Trading di Loco ?
Kamis, 19 Januari 2012 11:57 WIB
 

Nilai Beta Saham& Faktor Leverage
Kamis, 05 Januari 2012 23:00 WIB
 

Bagaimana Cara Menganalisa Pergerakan Saham
Kamis, 15 Desember 2011 10:23 WIB
 

Faktor-faktor yang Berpengaruh Dalam Pasar Saham?
Kamis, 10 November 2011 14:24 WIB
 

Bagaimana Menganalisa Perdagangan Jangka Pendek
Rabu, 26 Oktober 2011 21:00 WIB
 

Saham-saham di Sinarmas Group
Senin, 24 Oktober 2011 18:40 WIB
 

Kenapa Investor Asing Keluar dari Pasar Modal Indonesia
Senin, 26 September 2011 15:57 WIB
 

Cara Masuk ke Bursa
Rabu, 14 September 2011 17:29 WIB
 

Saham Emas
Selasa, 13 September 2011 11:56 WIB
 

<< PREVPAGE 2NEXT >>
 
Ajukan Pertanyaan Anda ?

Tanya - Jawab

CFIN Right Issue
Rabu, 31 Agustus 2011 16:06 WIB

Contoh kasus: CFIN akan melakukan RI. Tiap 20 saham lama berhak 9 saham baru seharga Rp 500 dan 7 waran secara Cuma-cuma.

Yg mau saya tanyakan :
1. Bila kita hanya punya 10 lot saham, maka paling tidak kita berhak 4 lot saham baru dan 3 lot waran ? Hal ini mengingat saham diperjualbelikan dalam satuan lot.
2. Saham baru tersebut kita beli dengan harga Rp 500, sehingga kita harus mengeluarkan uang 4x500xRp500 = Rp 1 juta. Meski misal harga saham diperdagangkan pada Rp 600 ?
3. Harga eksekusi waran adalah Rp 550. Apa maksdunya ini, bukankah waran diterima secara cuma-cuma ?
4. Sebelum waran berubah jadi saham, berapakah harga awal waran itu bila diperdagangkan ?
Ando , Semarang

Pak Ando di Semarang,

Berikut jawaban atas pertanyaan-pertanyaan Bapak:
1. 10 lot x 500 lembar = 5000 lembar saham
5000 lembar saham / 20 lembar saham = 250

250 x 9 saham = 2250 /500 = 4,5 lot saham
250 x 7 waran = 1750 / 500 = 3,5 lot waran

2. Dengan memegang 10 lot = 5000 lembar saham, maka Anda diberikan hak membeli saham baru (rights issue) dengan harga diskon pada harga Rp 500 sebanyak 2250 lembar saham (4,5 lot), walau harga pasar Rp 600, kecuali Anda tidak meng-eksekusi hak tersebut. Dana yang dibutuhkan = 2250 x 500 = Rp 1,125 juta.

3. Waran = hak membeli saham
Maksudnya harga eksekusi adalah bahwa Anda mendapatkan hak membeli saham pada harga Rp 550.
Jadi misalkan harga pasar = Rp 600, maka Anda mendapatkan hak membeli harga saham lebih murah Rp 50 pada harga Rp 550.

Dengan begitu, jika pada saat jatuh tempo harga pasar saham CFIN pada saat itu adalah Rp 600, maka Anda akan berhak membeli saham pada harga Rp 550/lembar.

4.Waran sebelum jadi saham dapat diperjualbelikan, tergantung harga "waran" tersebut di bursa.

Demikian Pak Ando, semoga bermanfaat.
Alfred Pakasi




Bookmark and Share
ADVERTISING
Vibiznews menyajikan berita terkini tentang investasi dan ekonomi 24 jam sehari untuk Forex, Commodity, Index, Options, saham-saham Bursa Efek Indonesia dan investasi lainnya properti, asuransi, perbankan, reksadana, produk keuangan lainnya); dilengkapi dengan "Breaking News", rekomendasi investasi harian (pagi dan siang), serta folder Wealth Plan.
ADVERTISING | OUR LINK | GLOSSARY | DISCLAIMER | PRIVACY POLICY | ABOUT US
Copyright © 2006-2012 Vibiz Media, Powered by: Jafam-ICT.com
Partners: lepmida.com - vibizlearning.com - vibizconsulting.com - vibizmedia.com - beritadaerah.com - management.co.id - visijobs.com - infobelanja.co.id - infotekno.co.id
 
1