(Vibiznews - Banking & Insurance), Kondisi perkembangan syariah di Indonesia. Penetrasi Perbankan syariah di Indonesia tidak segencar perbankan konvensional. perkembangan perbankan syariah dilihat dari sisi aset bisa dibilang cukup pesat. Per Juni 2010 aset perbankan syariah tercatat Rp 75,2 triliun atau bila dibandingkan tujuh tahun terakhir telah tumbuh 1.000%. Sedangkan dari segi jumlah institusi perbankan per Agustus 2010 bertambah menjadi 10 bank, dibandingkan dua tahun sebelumnya sebanyak 3 bank syariah. Perkembangan tersebut, bila dilihat dari perebutan pangsa pasar dengan bank konvensional, menjadi kurang berarti. Pada Juni 2010 aset bank konvensional mencapai Rp 2.603 triliun, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 2.038 triliun dan kredit Rp 1.530 triliun. Bila dibandingkan dengan aset total perbankan Rp 2.678 triliun, pangsa pasar bank syariah cuman 2,81%.
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, penetrasi produk syariah Indonesia berada di urutan tujuh terbawah atau hanya 2,2%, jauh di bawah Malaysia yang berada di posisi ketiga dengan pangsa pasar produk syariah 19,9%. Malaysia hanya kalah dari Iran dengan pangsa pasar syariah 102% dan Brunei 36%. Industry asuransi, asset asuransi syariah terhadap total asuransi di Indonesia per Desember 2010 baru sebesar 2% senilai Rp 4,22 triliun dari Rp 185,6 triliun. Produk reksa dana syariah di pasar modal Indonesia menunjukkan angka 3,04% per Juli 2010, dengan aktiva bersih (NAB) Rp 3,71% triliun. Disisi obligasi syariah, pangsa obligasi korporasi syariah (sukuk korporasi) sebesar 5,78% atau Rp 6,02 triliun. Index saham di Jakarta Islamic Index (JII) sebesar 39,34% dari total kapitalisasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Institusi dan produk syariah terbaik 2010 versi majalah investor. Penghargaan merupakan yang kelima kali diadakan majalah investor, dan tahun ini merupakan kedua kalinya diberikan kepada Tokoh Syariah. “Pemeringkatan Bisnis dan produk syariah ini melengkapi pemeringkatan yang secara berkala dibuat Litbang majalah investor, seperti pemeringkatan emiten,bank,asuransi,dll. Tujuannya, untuk membedakan penghargaan buat perusahaan konvensional dan khusus bisnis syariah,” ujar Primus Dorimulu pada Penganugerahan Investor Syariah Award 2010 di Multifunction Room, Graha Niaga, Jakarta, Selasa (31/8).
Kriteria yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan institusi syariah ada 17 kriteria secara kuantitatif, yaitu CAR, NPF (non performing finance), ROA (return in asset), ROE (return on equiry), NIM (net interest margin), BOPO (biaya operasional berbanding pendapatan operasional, FDR (financing to deposit ratio), pertumbuhan laba bersih satu tahun, pertumbuhan pembiayaan satu tahun, pertumbuhan dana masyarakat. Parameter obligasi yaitu average yield dan altman Z-Score dengan dua bagian pemeringkatan Obligasu Syariah Ijarah dan Obligasi Syariah Mudharabah. Reksa dana menggunakan tiga dasar pemeringkatan, yaitu Risk Adjusted Return (yang diukur dengan menggunakan metode Sharpe Ratio) dengan reksa dana saham syariah, campuran syariah dan pendapatan tetap kurun waktu setahu ndan tiga tahun.
Penghargaan diberikan kepada 11 institusi keuangan syariah terbaik, 8 produk keuangan syariah terbaik, 3 tokoh syariah, dan satu penghargaan khusus. PT Bank Syariah Mandiri dinobatkan sebagai bank syariah terbaik 2010. Unit syariah terbaik (UUS) perbankan diberikan kepada BPD Aceh untuk kategori UUS breast di atas Rp 500 miliar, dan UUS BPD Sumatera Utara dan UUS BPD Kalimantan Selatan dalam kategori UUS terbaik breast di bawah Rp 500 miliar.
Penghargaan juga diberikan dalam sector asuransi syariah, multifinance syariah, obligasi dan reksa dana syariah. Serta tidak ketinggalan tokoh yang dianggap membantu perkembangan syariah di Indonesia yaitu KH Prof Dr Didin Hafidhuddin, ketua Badan Amil Zakat Nasional (Tokoh Ulama), Adiwarman Azhar Kasim, Presiden Direktur Karim Business Consulting (Tokoh Praktisi Syariah), dan Prof Dr Thoby Mutis, Rektor Universitas Trisakti (Tokoh Akedemisi Syariah).
(mds/MDS/vbn) |