| |
|
|
| BANKING & INSURANCE NEWS |
Perbankan Indonesia Harus Kuat Dalam Branding | Selasa, 22 Mei 2012 19:00 WIB
| | | Bank Permata Targetkan Pertumbuhan Kredit ke Industri Tahan Krisis | Selasa, 22 Mei 2012 18:00 WIB
| | | Citibank Disomasi Bos Femina | Selasa, 22 Mei 2012 16:00 WIB
| | | Pelajaran Bagi Perusahaan dari Peristiwa Jatuhnya Sukhoi | Senin, 21 Mei 2012 18:50 WIB
| | | 3 Aspek Penting Dalam Memilih Asuransi Jiwa | Senin, 21 Mei 2012 18:30 WIB
| | | 80% Masyarakat Indonesia Tak Kenal Asuransi | Senin, 21 Mei 2012 18:25 WIB
| | | CIMB Niaga Bukukan Kredit Perbankan Komersial Rp 47,43 Triliun | Minggu, 20 Mei 2012 22:00 WIB
| | | Banyak Korban Sukhoi Tak Didaftarkan Sebagai Anggota Jamsostek | Sabtu, 19 Mei 2012 14:30 WIB
| | | Jamsostek Keluarkan Nilai Santunan Rp 7,5 Miliar Bagi 12 Korban Sukhoi | Sabtu, 19 Mei 2012 13:30 WIB
| | | BI Batasi Bank Beri Hadiah Kepada Nasabah | Sabtu, 19 Mei 2012 13:00 WIB
| | |
| | |
|
Indeks Berita
|
|
| BI Rencanakan Naikkan Giro Wajib Minimum (GWM) |
Kamis, 02 September 2010 12:33 WIB
|
(vibiznews - Banking), Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono mengatakan BI saat ini sedang merencanakan untuk menaikkan nilai Giro Wajib Minimum (GWM) primer yang wajib disetor perbankan ke BI untuk mengurangi kelebihan dana atau ekses likuiditas di perbankan.
"GWM primernya akan kita naikkan, sekarang kan lima persen (dari dana pihak ketiga). Naiknya berapa masih akan dibicarakan pada rapat Dewan Gubernur BI Jumat besok," kata Hartadi pada Antara di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kebijakan untuk menaikkan GWM primer semata-mata untuk mengurangi ekses likuiditas di perbankan yang sangat besar, namun tetap memberikan ruangan bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit.
Kebijakan ini, lanjutnya akan dikeluarkan berbarengan dengan aturan pengenaan batas `loan to deposit ratio` (LDR) yang dikaitkan dengan besaran GWM.
"Setelah kita perhitungkan ekspansi kredit (dari kisaran LDR yang wajib dipenuhi), sisa dananya kita ambil dengan GWM primer," katanya.
Sebelumnya BI merencanakan untuk memberlakukan batasan kisaran LDR yang wajib dipenuhi bank antara 78 - 102 persen dikaitkan dengan GWM yang harus dibayar oleh bank tersebut.
Saat ini, bank wajib menyetor GWM primer (tunai) dan GWM sekunder (surat berharga) masing-masing 5 persen dan 2,5 persen. Sementara likuiditas yang tidak terserap menjadi kredit di perbankan diperkirakan mencapai Rp500 - Rp550 triliun.
Kebijakan untuk mengenakan batas bawah dan batas atas LDR, diharapkan BI dapat meningkatkan penyaluran kredit di perbankan dengan tetap menganut asas kehati-hatian.
(mds/MDS/ant) |
Link :
Investment Portfolio Academy
I I I
Berita Terkait :
|
|
|
CORPORATE INFO
Kerjasama Penjaminan Pembiayaan 21 Mei 2012

Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini (kiri) dan Direktur Utama Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Antonius Chandra S Napitupulu (kanan) disaksikan Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Parikesit Suprapto (tengah) saling bertukar naskah MoU Pengembangan Bisnis di Jakarta, Senin (21/05). Askrindo akan memberikan penjaminan atas pembiayaan yang dilakukan Bank Mandiri, termasuk pembiayaan yang terkait program pemerintah, antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Juga, Askrindo akan memanfaatkan produk dan jasa layanan perbankan Bank Mandiri untuk efisiensi operasional perusahaan.(rl/RM/VBN,ant)
|
|
|
Vibiznews menyajikan berita terkini tentang investasi dan ekonomi 24 jam sehari untuk Forex, Commodity, Index, Options, saham-saham Bursa Efek Indonesia dan investasi lainnya properti, asuransi, perbankan, reksadana, produk keuangan lainnya); dilengkapi dengan "Breaking News", rekomendasi investasi harian (pagi dan siang), serta folder Wealth Plan.
|
| | | | |
Copyright © 2006-2012 Vibiz Media, Powered by: Partners: - - - - - - - -
|
|
|