(Vibiznews – Economy and Bonds) – Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, demikian rilis dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Jumat ini (5/3).
Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
A) Perkembangan Nilai Tukar 1-5 Maret 2021
Pada akhir hari Kamis, 4 Maret 2021
- Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.260 per dolar AS.
- Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke level 6,56%.
- DXY menguat ke level 91,63.
- Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 1,564%
Pada pagi hari Jumat, 5 Maret 2021
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.260 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun naik ke level 6,60%.
Aliran Modal Asing (Minggu I Maret 2021)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun turun ke 76,05 bps per 4 Maret 2021 dari 77,4 bps per 26 Februari 2021.
- Berdasarkan data transaksi 1-4 Maret 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp0,40 triliun, dengan jual neto di pasar SBN sebesar Rp1,00 triliun dan beli neto di pasar saham sebesar Rp0,60 triliun.
- Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto sebesar Rp1,56 triliun.
B) Inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I Maret 2021, perkembangan harga pada bulan Maret 2021 tetap terkendali, dan diperkirakan inflasi sebesar 0,09% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Maret 2021 secara tahun kalender sebesar 0,45% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,37% (yoy).
- Penyumbang utama inflasi Maret 2021 sampai dengan minggu pertama yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,04% (mtm), bawang merah sebesar 0,03% (mtm), ikan mas, ikan kembung, tomat dan telur ayam ras masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain komoditas cabai merah sebesar -0,03% (mtm) dan emas perhiasan sebesar -0,02% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

Alfred Pakasi/VBN/MP Vibiz Consulting
Editor: Asido